Cileunyi - Penyaluran bantuan Pemerintah dalam hal ini Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras tahun 2024 dilaksanakan di Wilayah hukum Polsek Cileunyi terus digulirkan oleh pemerintah kepada warga yang kurang mampu.
Seperti yang saat ini dilaksanakan Pemerintah Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Wetan Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Dadan Ramdan melaksanakan monitoring sekaligus melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Cadangan beras kepada warga binaannya yang dilaksanakan di Kantor Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Jum'at (22/3/2024)
Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu ditambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil.
Adapun warga masyarakat Desa Cileunyi Wetan yang berhak menerima bantuan sebanyak 2200 KPM. Bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 10 Kg.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Dalam hal ini Bhabinkamtibmas membantu melakukan monitoring dan pengamanan serta membantu warga yang akan mengambil bantuan sosial berupa beras tersebut.
Sementara dilain tempat Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menuturkan bahwa Bantuan Sosial ketahanan pangan tersebut merupakan program Pemerintah yang harus dilakukan pendampingan serta pengawasan dari pihak Kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan harapan supaya bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, ” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Polsek Cileunyi juga menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing sehingga situasi lingkungan menjadi aman dan tentram.
“Bila ada indikasi gangguan kamtibmas segera lapor Aparat Desa dalam hal ini Bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk segera ditindaklanjuti sedini mungkin." pungkasnya.