Bandung – Petugas dari Kepolisian yang tergabung di Pos Pam simpang 3 banjaran jajaran melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar Pos PAM tepatnya simpang kamasan, wilayah hukum Polsek Banjaran Polresta Bandung, kamis (11/4/2024).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol.Kusworo wibowo melalui Kapospam Simpang 3 banjaran Kompol Heri Suryadi.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas dalam rangka memberikan pelayanan kepada Pengguna jalan dan penyebrang jalan sekitar Pos PAM Lebaran 2024, ucap Kompol Heri.
Lanjut menambahkan Petugas juga mengingatkan kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat, agar tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas, seperti memakai helm sesuai dengan standart SNI bagi pengendara Roda Dua dan para pengendara Roda Empat agar memakai safety Belt (sabuk pengaman).pungkasnya