Aiptu Ateng Bhabinkamtibmas  Polsek Majalaya Memberikan Himbauan Tentang TPPO

    Aiptu Ateng Bhabinkamtibmas  Polsek Majalaya Memberikan Himbauan Tentang TPPO

    Majalaya - Cegah TPPO atau tindak pidana penjualan orang Bhabinkamtibmas Desa Bojong Kecamatan Majalaya Memberikan himbauan untuk warga masyarakat

    Personil Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa Barat Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas Tentang TPPO. 23 Maret 2024

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, .SH.S.I.K.MH, . melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH. memerintahkan Kepada Jajaran nya Supaya Aktif Untuk Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Bahayanya Dengan Aksi Tindak Pidana Penjualan orang.

    Ia Juga Menambahkan,  Orang Bukan Untuk di Perjual belikan Maka Ada Hukuman Yang Di Atur Sama UUD Tentang TPPO jangan sampai Warga Masyarakat Dengan Iming-iming Gaji yang besar sehingga bisa tergiur untuk di pekerjakan di luar negeri tanpa kejelasan yang Pasti.

    Kapolsek Majalaya Menambahkan Kepada Warga Masyarakat desa Neglasari agar warga masyarakat yang berada di wilayah desa Bojong Bisa menjaga situasi Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh TPPO.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Kamtibmas Pada Malam Hari Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami